Usai menerima persetujuan, Sufmi Dasco mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RKUHP menjadi UU, yang kemudian akan diberikan kepada pemerintah supaya diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, pemerintah dan Komisi III DPR RI sudah mengesahkan RKUHP dalam pembahasan tingkat I pada hari Kamis, 24 November 2022.
Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, kesepakatan itu selanjutnya dibahas di dalam rapat paripurna.
Menurut situs resmi DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad telah memastikan bahwa pasal-pasal krusial pada RKUHP sudah banyak direformulasi sebagaimana masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Maroko vs Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar: Prediksi, H2H dan Link Nonton
Sufmi Dasco menilai bahwa RKUHP hanya harus disosialisasikan dengan baik agar tidak memicu kontroversi.***