Imigrasi Tasikmalaya Tangkap WNA India 'Overstay' 466 Hari di Pangandaran

- 7 Mei 2024, 13:48 WIB
Foto Ilustrasi seorang pelaku kesalahan ditangkap dan diborgol.
Foto Ilustrasi seorang pelaku kesalahan ditangkap dan diborgol. /Pexels/Kindel Media/

PR TASIKMALAYA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari India baru saja ditangkap oleh Imigrasi Tasikmalaya dan diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam hal ini, terungkap bahwa WNA asal India berinisial MS (41) tersebut telah melebihi masa tinggalnya di Indonesia atau dikenal dengan sebutan “Overstay” selama 466 hari di Pangandaran, Jawa Barat.

Melalui hasil penelusuran, pria tersebut tinggal selama itu di Dusun Cireuma, RT/RW 015/004, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Iman Muhammad menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat pihaknya melaksanakan Operasi Pengawasan Serentak bertajuk “Jagratara” pada 4 sampai dengan 5 Mei 2024 lalu.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Walikota Tasikmalaya Sebut Kurikulum Merdeka Belajar Harus Diteruskan

Adapun sebelumnya, laporan telah diterima terlebih dahulu oleh Imigrasi Tasikmalaya melalui masyarakat sekitar tentang adanya WNA yang tinggal di Pangandaran dan telah melebihi masa tinggal.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya WNA India yang tinggal di Pangandaran. Setelah kami cek dokumennya, ternyata dia overstay lebih dari 400 hari,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Mei 2024.

Melalui pemeriksaan lebih lanjut, WNA tersebut ternyata tinggal di Indonesia karena telah menikah dengan seorang wanita di Pangandaran berinisial TSE. Pernikahannya pun tercatat secara sah pada 22 September 2022 lalu.

Namun, Iman menuturkan bahwa selama tinggal di Indonesia, WNA tersebut tidak melakukan perpanjangan izin tinggal dan tak pernah mengajukan perpanjangan. Sehingga kemudian, pria tersebut akhirnya telah masuk dalam kategori overstay.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah