Bahaya Pakai Material Asbes untuk Rumah, Dinkes Jakarta Sebut Bisa Picu Penyakit

- 7 Mei 2024, 16:29 WIB
Asbes ternyata bisa picu berbagai penyakit.
Asbes ternyata bisa picu berbagai penyakit. /Djabesmen

PR TASIKMALAYA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan larangan bagi siapa saja yang menggunakan material asbes untuk bangunan rumah.

Penggunaan asbes sebagai material pembangunan rumah diketahui bisa memicu penyakit. Hal ini berasal dari kandungan karsinogenik dalam asbes.

Mengenai bahaya penggunaan asbes untuk bangun rumah, disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia.

"Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," kata Dwi pada 7 Mei 2024.

Baca Juga: Pungli di Tempat Wisata Semakin Menjamur, Sandiaga Uno: Perlu Ditindak Tegas

Ia mengatakan bahwa bahan asbes sudah masuk kategori berbahaya karena memiliki Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Hal tersebut didasarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Ia mengungkapkan bahwa material bangun rumah saat ini masih menggunakan asbes untuk atap dan langit-langit. Selain itu, material asbes juga dipakai untuk komponen kendaraan di bagian kampas rem dan kopling.

Di lain hal, ia juga memaparkan soal kematian akibat asbes. Rinciannya, terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen lainnya dari kanker paru-paru berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah