Pungli di Tempat Wisata Semakin Menjamur, Sandiaga Uno: Perlu Ditindak Tegas

- 7 Mei 2024, 13:45 WIB
Sandiaga Uno meminta untuk dilakukan penindakan secara tegas terhadap pungli yang biasa terjadi di tempat wisata.
Sandiaga Uno meminta untuk dilakukan penindakan secara tegas terhadap pungli yang biasa terjadi di tempat wisata. /Instagram/@sandiuno

PR TASIKMALAYA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan, harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan pungutan liar (pungli) di tempat wisata agar tidak merusak citra pariwisata Indonesia.

Selain untuk menjaga citra pariwisata Indonesia, penindakan ini diharapkan bisa menghilangkan rasa resah yang dialami oleh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga Uno ketika menanggapi video viral yang viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok wisatawan diperas saat mengunjungi air terjun di Bogor, Jawa Barat. Tindakan pungli ini dikhawatirkan membuat minat para wisatawan menjadi menurun dan berdampak pada perkenomian lokal. 

“Tanggapan saya agar pungli ini ditindak tegas, karena sudah terkoordinasi melalui kegiatan pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan pemerintah daerah setempat,” kata Sandiaga Uno pada Senin, 6 Mei 2024, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Buat Tak sabar! Ji Chang Wook Siap Sapa Penggemar Lewat Fansign pada 12 Mei 2024

Ia juga menyebut jika pihaknya telah mengupayakan koordinasi bersama pemerintah setempat untuk membersihkan pungli yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggungjawab. 

Sandiaga Uno pun menambahkan, bahwa penghapusan pungli di tempat wisata memerlukan kerja sama semua pihak, terutama pemerintah dan penggiat pariwisata daerah. Diharapkan dengan kontribusi dari berbagai pihak penghapusan ini bisa berjalan lancar sesuai dengan yang rencanakan.

"Kami ingin bahwa tempat-tempat wisata di Indonesia, yang mana ada 6.016 desa wisata yang tergabung, tidak memberikan ruang dan tidak mentoleransi adanya praktik-praktik pungli," ujarnya.

Hal tersebut bertujuan untuk mempersempit kesempatan para pelaku pungli dalam melakukan aksinya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah