Deolipa Yumara Gugat Bharada E Gegara Surat Pencabutan Kuasa, Ronny Talapessy: Kami akan Hadapi

- 17 Agustus 2022, 21:40 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. /Dok. RBTLawFirm/

Baca Juga: Ternyata, Bharada E Dijanjikan Uang Tutup Mulut Rp1 M oleh Ferdy Sambo

Deolipa dianggap terlalu banyak 'bernyanyi' di media sehingga hal-hal terkait materi penyidikan menjadi konsumsi publik.

Oleh karena itu, keluarga Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum baru.

Ronny mengaku mengenal keluarga Bharada E dan sama-sama dari Manado.

Namun, Deolipa menyatakan bahwa dia tidak pernah menemukan orang Manado dengan marga 'Talapessy'.

Baca Juga: Soal Pencabutan Kuasa, Deolipa Yumara Sebut Bharada E Ada di Tahanan: Nggak Bisa Ngetik, Siapa yang Buat Ini?

Rencananya, sidang pertama gugatan perdata tersebut akan berlangsung pada 7 September mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kasus itu, Deolipa Yumara menggugat tiga pihak, Bharada E, Ronny Talapessy, dan Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x