Baca Juga: LPSK Tolak Perlindungan untuk Bharada E
Ronny mengungkapkan pada media bahwa hingga sampai Selasa malam, kliennya masih menjalani pemeriksaan.
"Semalam saja masih ada pemeriksaan," imbuhnya.
Sejauh ini, Bharada E sudah diberikan perlindungan penuh oleh LPSK dan memenuhi syarat sebagai justice collaborator.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J ini mengalami beberapa kali pergantian pengacara.
Baca Juga: LPSK: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lainnya
Pertama, Bharada E didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Ferdy Sambo, Andreas Nahot Silitonga.
Tak lama kemudian, Andreas mengundurkan diri dan Bareskrim menunjuk pengacara baru, yaitu Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Hanya dalam waktu lima hari saja, kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sudah dicabut oleh Bharada E.
Menurut Ronny, Bharada E merasa tidak nyaman dengan apa yang dilakukan Deolipa dan Boerhanuddin.