Deolipa Yumara Gugat Bharada E Gegara Surat Pencabutan Kuasa, Ronny Talapessy: Kami akan Hadapi

- 17 Agustus 2022, 21:40 WIB
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. /Dok. RBTLawFirm/

Baca Juga: LPSK Tolak Perlindungan untuk Bharada E

Ronny mengungkapkan pada media bahwa hingga sampai Selasa malam, kliennya masih menjalani pemeriksaan.

"Semalam saja masih ada pemeriksaan," imbuhnya.

Sejauh ini, Bharada E sudah diberikan perlindungan penuh oleh LPSK dan memenuhi syarat sebagai justice collaborator.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J ini mengalami beberapa kali pergantian pengacara.

Baca Juga: LPSK: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lainnya

Pertama, Bharada E didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Ferdy Sambo, Andreas Nahot Silitonga.

Tak lama kemudian, Andreas mengundurkan diri dan Bareskrim menunjuk pengacara baru, yaitu Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Hanya dalam waktu lima hari saja, kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sudah dicabut oleh Bharada E.

Menurut Ronny, Bharada E merasa tidak nyaman dengan apa yang dilakukan Deolipa dan Boerhanuddin.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x