LPSK: Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tersangka Lainnya

- 15 Agustus 2022, 11:40 WIB
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut jika justice collaborator, Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J ditempatkan secara terpisah.*
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut jika justice collaborator, Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J ditempatkan secara terpisah.* /Facebook Humas Polri /

PR TASIKMALAYA - Bharada Richard Eliezer atau yang kerap disebut Bharada E, ditempatkan secara terpisah di tahanan bareskrim.

Keputusan pemisahan tempat Bharada E, ditetapkan oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atau justice collaborator atas Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Oleh sebab itu, saat ini Bharada E ditempatkan di tempat terpisah dengan para tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ternyata, Bharada E Dijanjikan Uang Tutup Mulut Rp1 M oleh Ferdy Sambo

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, yakni Susilaningtyas.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya," tutur Susilaningtyas

"Jadi untuk sementara di tempat sekarang," sambungnya.

Kemudian, Susilaningtyas melanjutkan bahwa LPSK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

Baca Juga: Viral Hotman Paris Dukung Karyawan Alfamart, Indra Bekti: Keren Bang!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x