Hakim MK Ingatkan KPU untuk Segera Perbaiki Aplikasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

- 8 Mei 2024, 14:59 WIB
Ilustrasi aplikasi Sirekap.
Ilustrasi aplikasi Sirekap. /KPU/

PR TASIKMALAYA - Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, untuk segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Hal itu disampaikannya pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung MK, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.

Perkara yang dipermasalahkan pada sidang tersebut adalah dugaan penambahan suara pada Partai Gerindra untuk anggota DPRD/DPRA Provinsi Aceh Dapil Aceh 6. Perkara ini diajukan oleh Partai Golkar.

Hal yang memantik adanya dugaan tersebut adalah pengakuan dari salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Yusriadi yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan hasil hitungan suara antara formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap.

Baca Juga: Bahaya Pakai Material Asbes untuk Rumah, Dinkes Jakarta Sebut Bisa Picu Penyakit

Sehingga dirinya menyebut bahwa keputusan yang diambil pada saat itu oleh pihaknya adalah meminta adanya perbaikan secara tertulis yang dikirim langsung ke Panwaslih wilayah Aceh Timur.

“Ketika (formulir D Hasil Kecamatan) dibacakan tidak ada keberatan, semua menerima. Tetapi, begitu dicetak dari Sirekap menjadi dokumen, maka hasil akhirnya berbeda. Karena itu, Panwascam kita menyampaikan saran perbaikan secara tertulis dan ditembuskan kepada Panwaslih Aceh Timur,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Menanggapi laporan tersebut, Arief selaku Hakim juga memastikan adanya banyak kesalahan dari aplikasi Sirekap yang digunakan sebagai alat penghitung suara pada Pemilu 2024.

“Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan, ya? Waktu rekapitulasi berjenjang tidak ada masalah, kan?” katanya melempar pertanyaan untuk mengkonfirmasi.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah