PR TASIKMALAYA - Tersangka dugaan kasus suap, Mardani Maming, menegaskan bahwa dia tidak melarikan diri dari panggilan KPK.
Sebelumnya, Mardani Maming diduga melarikan diri karena menghilang saat akan dijemput paksa oleh penyidik.
Mardani Maming juga tidak menghadiri panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Namun, Mardani Maming membantah dirinya kabur dan mengaku bahwa dia hanya sedang berziarah ke makam Wali Songo, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Lirik Lagu Asmara Milik Ardhito Pramono, Ini Makna Album Wijayakusuma
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo," ujar Mardani Maming.
"Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," tambahnya.
Mantan Bupati Tanah Bumbu dua periode tersebut menjelaskan bahwa dia juga telah mengirim surat ke KPK.
Surat yang dikirimnya pada Senin, 25 Juli 2022 itu berisi pesan bahwa dia akan menghadiri panggilan KPK.