WNA India Ditangkap Imigrasi Tasikmalaya, Disinyalir Overstay

- 6 Mei 2024, 16:54 WIB
Imigrasi Tasikmalaya menangkap WNA asal India.
Imigrasi Tasikmalaya menangkap WNA asal India. /ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya

PR TASIKMALAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya, Jawa Barat telah menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial MS (41).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kemigrasian (Inteldakim) Iman Muhammad, mengatakan WNA asal India tersebut ketahuan melebihi masa tinggal (overstay) 466 hari di Pangandaran, Jawa Barat saat Operasi Pengawasan Serentak bertajuk “Jagratara” pada 4-5 Mei 2024.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya WNA India yang tinggal di Pangandaran. Setelah kami cek dokumennya, ternyata dia overstay lebih dari 400 hari. Selanjutnya kami amankan dan diperiksa di kantor,” jelas Iman pada 6 Mei 2024.

Berdasarkan pemeriksaan, MS tinggal di Dusun Cireuma 015/004, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran karena menikah dengan seorang wanita berinisial TSE yang merupakan orang Indonesia.

Baca Juga: LOKASI NOBAR Timnas Indonesia vs Irak di Tasikmalaya, Perebutan Juara 3 Piala Asia 2024

Melansir dari ANTARA, pernikahan mereka sudah tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimerak pada 22 September 2022.

“Sejak yang bersangkutan menikah, ternyata dia hanya sekali melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival dan tidak pernah mengajukan izin tinggal lainnya, sehingga WNA India tersebut menjadi overstay selama 466 hari,” tutur Iman.

Iman menyebut WNA India itu menjalani proses pendetensian di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, serta menunggu proses deportasi dalam waktu dekat.

Tim Inteldakim juga mendatangi beberapa perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis yang mempekerjakan WNA, untuk melakukan pembinaan agar mematuhi aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah