Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Berjalan Ungkap Karakter dan Kondisi Mental Kamu!
Panggilan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 28 Juli 2022 setelah permohonan praperadilan yang diajukan Mardani Maming selesai diproses.
"Hari Selasa (26 Juli 2022) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
"Lawyer saya hari Senin (25 Juli) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," terangnya.
Mardani Maming juga menjelaskan bahwa yang dinyatakan gratifikasi ini sepenuhnya masalah terkait urusan bisnis.
Baca Juga: Link Nonton Today's Webtoon Sub Indo, Tayang Jam Berapa?
"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak," tuturnya.
"Sekarang itu dalam PKPU, pengadilan utang-piutang. Murni 'business to business'," tambahnya.
Sebelumnya, seperti yang telah diberitakan KabarMesuji.com, Mardani Maming telah dipanggil sebanyak dua kali oleh KPK.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Selasa, 25 Juli 2022.