Empat Saksi Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Haryadi Suyuti

- 12 Juli 2022, 13:23 WIB
KPK memanggil empat saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Haryadi Suyuti pada Selasa, 12 Juli 2022.*
KPK memanggil empat saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Haryadi Suyuti pada Selasa, 12 Juli 2022.* /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil empat saksi yang terkait dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta.

Empat saksi yang dipanggil KPK tersebut dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan walikota Haryadi Suyuti dan kawan-kawannya.

Dalam dugaan korupsi Haryadi Suyuti ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka sebagai penerima suap dan satu tersangka sebagai pemberi suap.

Tersangka penerima suap adalah Haryadi, Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH) dan sekretaris pribadi yang juga merangkap sebagai ajudan Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT SA Tbk Oon Nusihono.

Baca Juga: Tes IQ : Apakah Anda Melihat Bebek? Cerdas dan Jeli jika Menemukan dalam Waktu 5 Detik

"Hari ini empat saksi diperiksa di gedung merah putih KPK, Jakarta, terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 12 Juli 2022.

Empat saksi itu adalah staf akunting PT Summarecon Agung Yudith, staf akunting PT Summarecon Property Development Amita Kusumawaty, staf keuangan PT Summarecon Marcella Devita dan karyawan PT Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji.

Perkara dugaan suap ini pada tahun 2019 Oon melalui Dandan Jaya selaku Direktur Utama PT JOP melakukan pengajuan IMB.

IMB tersebut untuk membangun apartemen Royal Kedhaton di Malioboro. Perizinan tersebut mengatasnamakan PT JOP.

Baca Juga: 4 Idol Korea Ini Diduga Melakukan Operasi Plastik Buat Netizen Kecewa, Ada Winter aespa sampai Nayeon TWICE

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x