Ancam Sidang Offline HRS Dicabut Karena Protokol Kesehatan, Refly Harun: Bukan Tugasnya

- 24 Maret 2021, 13:10 WIB
Refly Harun *
Refly Harun * /Tangkapan layar kanal YouTube.com/Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara perihal persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Refly Harun menanggapi perihal ketaatan protokol kesehatan yang diminta atau sebagai syarat berjalannya sidang Habib Rizieq Shihab atau HRS

Menurut, Refly Harun bahwa protokol kesehatan sendiri hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang.

Baca Juga: Minta Jangan Kaitkan dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Proses Hukum Rizieq Shihab di Yudikatif Bukan Eksekutif

Refly Harun menilai tidak adil, jika adanya sebuah pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh pihak HRS yang akhirnya harus dibatalkannya sidang.

“Jadi soal ketertiban, kepatuhan protokol kesehatan tentu itu merupakan kewajiban kita semua,” ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 24 Maret 2021.

“Ada kewajiban individual ada kewajiban institusional, kalau itu dilanggar bagaimana? Maka harus ada penegakkan keamanan hukum,” papar Refly Harun.

Baca Juga: Nunggak Rp1,48 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan, Dirjen Kemenkeu: Tunggu Audit BPKP

Refly Harun menilai bahwa kurang tepat jika memberikan ancaman kepada HRS untuk berjalannya sidang dengan melimpahkan tugas yang bukan tugas HRS.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x