PR TASIKMALAYA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie turut menanggapi perihal protes persidangan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab (HRS) pada pihak pengadilan beberapa waktu lalu.
Melalui unggahan di akun medisa sosial Twiiter miliknya, Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan bahwa majelis hakim patut mempertimbangkan permintaan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Lebih lanjut, dituturkan Jimly Asshiddiqie, hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa persidangan Habib Rizieq Shihab berpihak kepada pihak penuntut.
Baca Juga: Usul Larang Pengunjung di Sidang HRS, Mustofa Nahrawardaya: Siapapun Bisa Setting Kerumunan
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab pada persidangannya terkait kasus kerumumnan, meminta agar persidangan kasusnya dilakukan secara offline atau tatap muka.
Dituturkan Habib Rizieq Shihab bahwa dirinya ingin hadir langsung di ruang persidangan dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia pun menegaskan jika majelis hakim dapat mengabulkan permintaannya untuk dihadir langsung dalam persidangan, pihaknya berjanji akan mengimbau simpatisannya agar tertib.
Baca Juga: Rocky Gerung: HRS Tidak Punya Ambisi Politik, Hanya Ingin Mengembalikan Keadilan
Terkait hal itu, sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Habib Rizieq Minta Sidang Offline, Jimly Asshiddiqie: Jika Tidak Direspons, Justru Dapat Timbul Kecurigaan", Jimly Asshiddiqie pun menilai bahwa hal ini perlu dipertimbangkan.