PR TASIKMALAYA - Khawatir masyarakat pendukung Rizieq Shihab salah memahami proses hukum yang sedang dijalani Rizieq Shihab.
Teddy Gusnaidi menjelaskan perbedaan area kewenangan hukum yang dihadapi Rizieq Shihab.
Menurut Teddy Gusnaidi meminta untuk tidak mengaitkan proses hukum Rizieq Shihab dengan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Facebook Akan Membuat Fitur Baru Untuk Membantu Penggunanya Dapatkan Informasi Vaksinasi Covid-19
Karena menurut Teddy Gusnaidi bahwa proses hukum Rizieq Shihab kini dalam area kewenangan Yuikatif bukan lagi kewenangan Eksekutif (pemerintah).
Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Maret 2021.
“Proses hukum Rizieq Shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menuturkan bahwa proses hukum yang dihadapi Rizieq Shihab tidak ada kaitanya dengan Jokowi.