Nunggak Rp1,48 Triliun untuk Insentif Tenaga Kesehatan, Dirjen Kemenkeu: Tunggu Audit BPKP

- 24 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi intensif tenaga kesehatan
Ilustrasi intensif tenaga kesehatan /Darma Legi/Galamedia/

PR TASIKMALAYA – Sebesar Rp1,48 triliun insentif tenaga kesehatan (nakes) belum dibayarkan.

Meski demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan insentif tenaga kesehatan akan dibayarkan, namun masih menunggu audit verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di review dan verifikasi BPKP,” jelas Isa Rachmatarwata selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Kabinet Jokowi Sedang Lomba 'Coreng Wajah Bos', Adhie Massardi: dari Pakai Bansos Hingga Partai Curian

Isa Rachmatarwata meyakinkan, insentif nakes sudah bisa dicairkan. Pasalnya, insentif tersebut menjadi bagian dari pembayaran periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat, dengan anggaran sebesar Rp5,28 triliun.

Saat ini Kemenkeu akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan dengan proses pencairan insentif nakes, guna insentif nakes dapat dipercepat.

Keterangan lainnya datang dari Astera Primanto Bhakti selaku Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Baca Juga: Protes HRS Minta Sidang Offline Perlu Diptertimbangkan Hakim, Jimly Asshiddiqie: Agar Tak Muncul Kecurigaan

Berdasarkan keterangan yang diberikan Astera Primanto Bhakti, sebesar Rp3,2 triliun insentif nakes di daerah telah disalurkan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x