Protes HRS yang Ingin Sidang Langsung Dikabulkan Hakim, Refly Harun: Seharusnya dari Awal Berikan Putusan

- 24 Maret 2021, 11:50 WIB
Pakar Humum Tata Negara Refly Harun, mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan protes HRS yang meminta sidang secara langsung.*
Pakar Humum Tata Negara Refly Harun, mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan protes HRS yang meminta sidang secara langsung.* /Tangkapan layar kanal YouTube.com/Refly Harun

PR TASIKMALAYA- Dikabulkannya protes Habib Rizieq Shihab (HRS) yang meminta sidang secara langsung, turut ditanggapi oleh Pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Melalui pernyataan yang diunggah di kanal video berbagi youTube miliknya, Refly Harun memberikan apresiasi terhadap majelis hakim yang mengabulkan permintaan Habib Rizieq untuk hadir langsung di ruang sidang tersebut.

Lebih lanjut, diutarakan Refly Harun, bahwa permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir secara langsung di tempat sidang merupakan hak dirinya sebagai terdakwa.

Baca Juga: Nikahi Gadis Belia, Pelaku Penggandaan Uang di Bekasi Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan pihak kepolisian setelah terbukti melanggar protokol kesehatan dalam kasus kerumunan beberapa waktu lalu.

Pada sidang yang digelar pada Jumat, 19 Maret 2021, Habib Rizieq Shihab meminta pihak pengadilan untuk dapat menghadirkannya secara langsung di persidangan, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan Covid-19.

Namun, berdasarkan sidang lanjutan yang digelar pada Selasa, 23 maret 2021, pihak hakim pun mengabulkan permintaan tersebut.

Baca Juga: Dewi Tanjung Geram, Minta Pendukung Rizieq Shihab Bersikap Santun di Persidangan

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Refly Harun: Lorong Rutan Mabes Polri Tentunya Bukan Ruang Sidang", Refly Harun mengatakan bahwa seharusnya hakim memberikan keputusan itu sejak awal proses pengadilan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x