Polres Solo Tangkap Warga yang Singgung Gibran Rakabuming, Refly Harun: itu Over Acting

- 23 Maret 2021, 18:40 WIB
Refly Harun menanggapi soal pemberitaan perihal adanya gugatan terhadap Polres Solo yang ciduk warga karena sindir Gibran Rakabuming.*
Refly Harun menanggapi soal pemberitaan perihal adanya gugatan terhadap Polres Solo yang ciduk warga karena sindir Gibran Rakabuming.* ///tangkapan layar Youtube Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Ahli Tata Hukum Negara Refly Harun menanggapi perihal penangkapan warga yang mengomentari Gibran Rakabuming Raka.

Refly Harun menilai bahwa yang dilakukan oleh Polres Solo adalah over acting dan tidak dapat membedakan kritik dengan penghinaan.

“Apa yang dilakukan Polres Solo itu termasuk over acting,” ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun pada 23 Maret 2021.

Baca Juga: 244 Kamera ETLE Sudah Terpasang, Berikut Daftar 12 Provinsi yang Telah Menerapkan Tilang Elektronik

“Tidak bisa membedakan antara kritik dan penghinaan,” ujar Refly Harun menambahkan.

Terlebih menurut Refly Harun apa yang diucapkan oleh salah satu warga untuk menanggapi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sulit jika disebut sebagai penghinaan.

Refly Harun menilai Jenderal Listyo Sigit sendiri menginginkan jika ada yang melaporkan perihal delik aduan penghinaan diminta yang melaporkannya adalah korbannya sendiri.

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka dan Belasungkawa, SBY: Selamat Jalan Sahabatku

“Sudah ada suasana baru yang ingin diciptakan oleh Jenderal Listyo Sigit, kalau ada delik penghinaan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang yang diatur ITE maka yang diminta melaporkan adalah korban sendiri,” papar Refly Harun.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x