Demonstran Tolak Keras UU Cipta Kerja, Moeldoko: Pemerintah Perhatikan Aspirasi Mahasiswa

- 23 Oktober 2020, 07:29 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /instagram/dr_moeldoko

“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujar Moeldoko.

Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi langkah KSP yang bersedia mendengarkan aspirasi dan suara-suara mahasiswa.

“Di eksekutif, Pak Moeldoko salah satu pejabat yang mau mendengar suara rakyat. Saya akan meneruskan aspirasinya di legislatif,” ujar Mardani.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Moeldoko juga menanggapi pertanyaan Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prasetio tentang keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM, Moeldoko menegaskan pemerintah sangat serius dalam hal ini.

Baca Juga: Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Pria ini Meninggal Dunia saat Uji Klinis Dilakukan

“Tapi memang tidak mudah. Keseriusan pemerintah dengan pendekatan jalur yudisial dan non yudisial cukup sulit dan tak semua bersepakat. Jadi tidak mudah dilakukan,” ujarnya.

Menurut Moeldoko, pemerintah juga tidak membatasi aspirasi masyarakat lewat unjuk rasa. Namun yang jadi perhatian adalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Selain itu, adanya tudingan jika pemerintah tidak mendengarkan pendapat rakyat dan demokrasi diberangus, Moeldoko membantah hal tersebut.

“Tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Ibadah Haji dan Umrah, Kemenag Gelar Program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x