Demonstran Tolak Keras UU Cipta Kerja, Moeldoko: Pemerintah Perhatikan Aspirasi Mahasiswa

- 23 Oktober 2020, 07:29 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /instagram/dr_moeldoko

PR TASIKMALAYA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan bahwa Pemerintah memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat termasuk mahasiswa dalam hal Undang-Undang Cipta Kerja.

Pada acara webinar Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Serah Terima Rapor 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi-Amin, Kamis, 22 Oktober 2020, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memberi keterangan.

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai, dan tidak santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena
itu, yakinlah pada kami,” ujarnya. 

Baca Juga: Simak! Berikut ini Tips Jitu Staycation Selama Long Weekend

Selain KMHDI, acara juga dihadiri oleh para ketua umum kelompok organisasi ekstra kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu, HMI, PMII, KAMMI, IMM, Hikmahbudhi, GMKI, PMKRI dan EN LMND.

Sedangkan Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Pada webinar tersebut, mahasiswa mempertanyakan berbagai isu krusial seperti mengenai UU Cipta Kerja, HAM dan demokrasi, penanganan Covid-19, hingga kebijakan pemerintah pada sektor ekonomi dan pendidikan.

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan pada dasarnya memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik. Ia mengungkapkan bahwa reformasi regulasi memang tidak pernah mudah. Undang-undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang. Untuk itu pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang dinilai kontroversial.

Baca Juga: Kenali 3 Jenis Sariawan, Bisa Sembuh Sendiri Hingga Berjumlah Banyak

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x