Terkait Al Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama dan Kesesatan

- 27 Juni 2023, 13:54 WIB
MUI menemukan adanya indikasi kasus penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan di pondok pesantren Al Zaytun.
MUI menemukan adanya indikasi kasus penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan di pondok pesantren Al Zaytun. /al-zaytun.sch.id

PR TASIKMALAYA – Mengenai kasus Pondok Pesantren Al Zaytun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mulai memberikan kabar terbaru soal penelitian terkait pesantren itu.

Diketahui, MUI menemukan jika Pondok Pesantren Al Zaytun ada indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan Islam secara menyeluruh.

Bahkan, hasil tersebut juga mencantumkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang karena diketahui telah menyebarkan ajaran sesat dari agama Islam itu sendiri.

Mengenai hasil temuan terbaru dan final soal Pondok Pesantren Al Zaytun, disampaikan oleh Cholil pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: Belum Ada Laporan Eksploitasi Seksual Al Zaytun, Komnas Perempuan: Kami Memantau Media

"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil.

“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," sambungnya.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Cholil menyebut ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia, sudah dinyatakan penodaan agama.

Perlu diketahui, Panji pernah meragukan Al-Quran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x