Terkait Al Zaytun, MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama dan Kesesatan

- 27 Juni 2023, 13:54 WIB
MUI menemukan adanya indikasi kasus penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan di pondok pesantren Al Zaytun.
MUI menemukan adanya indikasi kasus penodaan agama, kesesatan, hingga penyimpangan di pondok pesantren Al Zaytun. /al-zaytun.sch.id

Baca Juga: Cara Gratis Klaim Kacamata dan Alkes Lain dari BPJS! Mudah dan Cepat

Selain itu Panji pernah membuat kesesatan lainnya seperti shaf shalat yang dibuat merenggang. Berikutnya, ada pernyataan Panji yang berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.

Padahal khatib perempuan di shalat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah. Serta pernyataan itu telah diperkuat dengan fatwa MUI.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengusut kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Kemarin kami mendapat arahan dari Bapak Menko Polhukam dan Pak Kapolri terkait dengan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun,” ujar Agus pada 26 Juni 2023.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Dituduh Lindungi Ponpes Al Zaytun: Emang Preman Kok jadi Beking?

“Kemudian beliau (Mahfud MD) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah