Ken Setiawan Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 27 Juni 2023, 11:26 WIB
Ken Setiawan datangi Bareskrim Polri.
Ken Setiawan datangi Bareskrim Polri. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

PR TASIKMALAYA - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Diketahui, pada hari ini, Selasa, 27 Juni 2023, Ken Setiawan tiba di Bareskrim Polri pada pukul 9.25 WIB dan tampak mengenakan kemeja hijau dengan balutan jaket kulit coklat.

Ken Setiawan datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan pidana ujaran kebencian bermuatan SARA dan penistaan agama sebagaimana diatur pada Pasal 156 a KUHP.

"Ini kami mau melaporkan, tujuan kami tidak hanya untuk menghentikan langkah Panji Gumilang," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: BNPT Ungkap Ajaran di Ponpes Al Zaytun Tidak Bisa Diproses dengan UU Terorisme, Kenapa?

Ia mengungkapkan bahwa ia ingin melihat bagaimana penegakan hukum berjalan di Indonesia mengenai kasus tersebut dan menekankan bahwa tidak ada satupun orang yang kebal hukum.

"Kami ingin melihat ada proses hukum, ingin ada keadilan bahwa tidak ada yang kebal hukum karena sudah jelas, ini penodaan agama dan telah membuat kegaduhan," katanya.

Ken Setiawan belum bersedia menjelaskan apa saja materi laporan dan barang bukti awal yang dibawa dalam laporannya tersebut.

Ia juga tidak mempersoalkan adanya rencana pelaporan balik dari pihak Ponpes Al Zaytun kepada dirinya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x