PR TASIKMALAYA - Komnas Perempuan mengkonfirmasi belum adanya laporan eksploitasi seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Namun, mereka mengaku tetap memantau media.
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengkonfirmasi pihaknya belum menerima laporan eksploitasi seksual di Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Pihaknya mengingatkan, kekerasan seksual tidak hanya terjadi di dunia pendidikan saja.
Namun, di tempat-tempat tertutup seperti panti jompo dan panti asuhan juga bisa terjadi. Namun, semua laporan mengenai hal itu harus melalui klarifikasi dulu.
"Kami belum pernah menerima laporan, tetapi kami memantau media. Karena tidak hanya satu-dua kekerasan seksual di dunia pendidikan," kata Mariana pada Senin, 26 Juni 2023 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Soal Penyelidikan Kasus Al Zaytun, Bareskrim Polri dan Kemenkopolhukam Akan Periksa Kemenag dan MUI
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina juga mengarahkan masyarakat untuk melaporkan atau membuat aduan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Baik terkait eksploitasi seksual, maupun hak kebebasan beragama.
"Kalau ada indikasi pelanggaran, masyarakat bisa kok melapor," kata Putu Elvina pada Senin, 26 Juni 2023.
Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pernah diperiksa atas dugaan pelecehan seksual pada 2021 lalu. Yakni terhadap salah seorang pegawai pesantrennya, yaitu perempuan berinisial K.
Kuasa hukum pelapor, Djoemaidi Anom mengatakan, K diduga menjadi korban pelecehan seksual Panji Gumilang.