KPK Beberkan Alasan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Minta Diizinkan Berobat ke Singapura

- 10 Januari 2023, 20:46 WIB
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.*
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.* /Humas Papua/

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap pada hari Selasa, 10 Januari 2023, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa proyek infrastruktur.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, setelah diamankan, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe telah diterbangkan ke Jakarta dan kemungkinan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah