Mahfud MD Buka Suara usai Umumkan Lukas Enembe sebagai Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat

- 21 September 2022, 06:25 WIB
Mahfud MD buka suara alasan dirinya yang mengumumkan Lukas Enember sebagai tersangka korupsi atau maling uang rakyat.*
Mahfud MD buka suara alasan dirinya yang mengumumkan Lukas Enember sebagai tersangka korupsi atau maling uang rakyat.* /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc./

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD, buka suara soal Lukas Enembe.

Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada rekayasa politik dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi atau maling uang rakyat.

Pasalnya, ada yang mempertanyakan mengapa harus Mahfud MD selaku Menko Polhukam yang mengumumkan bahwa Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atau maling uang rakyat.

Pernyataan soal Lukas Enembe tersebut, langsung Mahfud MD sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Kedua Gambar Ini Sama? Kalau Kamu Jeli, Kamu Pasti Tahu Ada 3 Perbedaan di Sana, Buktikan!

“Tak ada rekayasa politik dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi (maling uang rakyat),” tegasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Adapun perihal mengapa dirinya yang mengumumkan, Mahfud MD menegaskan bahwa hal itu berkaitan dengan jabatannya sebagai Menko Polhukam.

Menurutnya, bukan hanya Lukas Enembe saja, namun dia juga pernah mengumumkan kasus korupsi besar lainnya seperti kasus ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain sebagainya.

“Memangnya mengapa? Saya kan sudah sangat sering mengumumkan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum (APH)? Misal kasus ASABRI, JIwasraya, satelit Kemhan, dll,” terangnya.

Baca Juga: Inilah 10 Film Terbaik dengan Protagonis Terburuk!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x