KPK Beberkan Alasan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Minta Diizinkan Berobat ke Singapura

- 10 Januari 2023, 20:46 WIB
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.*
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.* /Humas Papua/

"Beberapa waktu yang lalu sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya," tambahnya.

Selanjutnya, mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe seperti yang dibertahukan oleh tim penasihat hukum, KPK tidak serta merta begitu saja percaya.

Tim penasihat hukum tersangka Lukas Enembe telah meminta agar Gubernur Papua tersebut diizinkan untuk berobat di Singapura.

"Kemudian, kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan KPK, Kota Jayapura Terpantau Normal

"Yang sekaligupun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait keadaan dari tersangka," sambungnya.

Penasihat hukum Lukas Enembe memberikan narasi sakit dan mengirimi surat berupa dokumen tentang kesehatan tersangka Lukas Enembe.

Namun, pihak KPK tidak begitu saja mempercayai dan memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka, salah satunya untuk secepatnya berobat ke Singapura.

Karenanya, tim penyidik KPK mendatangi langsung Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, untuk pemeriksaan kasus.

Baca Juga: Bela Firli Bahuri yang Datangi Lukas Enembe, Fahri Hamzah: Salah Satu Tugas Pimpinan Adalah Penyidik

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah