KPK Beberkan Alasan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Minta Diizinkan Berobat ke Singapura

- 10 Januari 2023, 20:46 WIB
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.*
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.* /Humas Papua/

PR TASIKMALAYA - Pada hari ini, Rabu, 10 Januari 2023, ramai diberitakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan oleh KPK saat sedang makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.

Terkait dengan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe ini, KPK membeberkan beberapa alasan.

Penjelasan mengenai alasan ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Sempat Ngaku Sakit, KPK Ungkap Alasan Lain Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Alasan penangkapan tersebut diberitahukan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Ali Fikri menerangkan bahwa sebelumnya Lukas Enembe telah dipanggil secara resmi.

Selain pemanggilan, KPK juga mengumumkannya kepada masyarakat, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan," terang Ali Fikri.

Baca Juga: Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe Sempat Picu Ketegangan, Begini Kondisi Jayapura Saat ini

"Beberapa waktu yang lalu sudah kami umumkan juga kepada masyarakat tentunya," tambahnya.

Selanjutnya, mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe seperti yang dibertahukan oleh tim penasihat hukum, KPK tidak serta merta begitu saja percaya.

Tim penasihat hukum tersangka Lukas Enembe telah meminta agar Gubernur Papua tersebut diizinkan untuk berobat di Singapura.

"Kemudian, kami juga memiliki penilaian terhadap tersangka ini," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diamankan KPK, Kota Jayapura Terpantau Normal

"Yang sekaligupun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait keadaan dari tersangka," sambungnya.

Penasihat hukum Lukas Enembe memberikan narasi sakit dan mengirimi surat berupa dokumen tentang kesehatan tersangka Lukas Enembe.

Namun, pihak KPK tidak begitu saja mempercayai dan memenuhi permintaan penasihat hukum tersangka, salah satunya untuk secepatnya berobat ke Singapura.

Karenanya, tim penyidik KPK mendatangi langsung Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, untuk pemeriksaan kasus.

Baca Juga: Bela Firli Bahuri yang Datangi Lukas Enembe, Fahri Hamzah: Salah Satu Tugas Pimpinan Adalah Penyidik

Tim yang terdiri dari dokter KPK serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui gubernur tersebut untuk pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan secara langsung di Papua itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 113 KUHAP.

"Kami ingin tegaskan Pasal 113 KUHAP itu memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung," terang Ali Fikri.

"Di tempat kediaman tersangka sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses yang dimaksud," katanya.

Baca Juga: Bertemu dengan Tersangka KPK Lukas Enembe, MAKI Sebut Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan

Tidak hanya itu, KPK pun menyoroti kehadiran Lukas Enembe yang baru saja meresmikan Kantor Gubernur Papua beberapa hari yang lalu.

"Ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua," tutur Ali Fikri.

"Tentu, kan, kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum," ucapnya.

Karenanya, pihak KPK mengikuti bagaimana keadaan Lukas Enembe yang sebenarnya dan keberadaannya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap pada hari Selasa, 10 Januari 2023, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi beberapa proyek infrastruktur.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, setelah diamankan, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.

Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe telah diterbangkan ke Jakarta dan kemungkinan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah