PR TASIKMALAYA - Pada hari ini, Rabu, 10 Januari 2023, ramai diberitakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Papua Lukas Enembe diamankan oleh KPK saat sedang makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Terkait dengan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe ini, KPK membeberkan beberapa alasan.
Penjelasan mengenai alasan ditangkapnya Gubernur Papua Lukas Enembe ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Sempat Ngaku Sakit, KPK Ungkap Alasan Lain Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Alasan penangkapan tersebut diberitahukan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, pada Selasa, 10 Januari 2023.
Ali Fikri menerangkan bahwa sebelumnya Lukas Enembe telah dipanggil secara resmi.
Selain pemanggilan, KPK juga mengumumkannya kepada masyarakat, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
"Kami sudah melakukan pemanggilan sebelumnya secara patut dan sah kepada yang bersangkutan," terang Ali Fikri.
Baca Juga: Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe Sempat Picu Ketegangan, Begini Kondisi Jayapura Saat ini