KPK Beberkan Alasan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Sempat Minta Diizinkan Berobat ke Singapura

- 10 Januari 2023, 20:46 WIB
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.*
KPK mengungkapkan alasan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sebelumnya izin berobat ke Singapura.* /Humas Papua/

Tim yang terdiri dari dokter KPK serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui gubernur tersebut untuk pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan secara langsung di Papua itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 113 KUHAP.

"Kami ingin tegaskan Pasal 113 KUHAP itu memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung," terang Ali Fikri.

"Di tempat kediaman tersangka sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses yang dimaksud," katanya.

Baca Juga: Bertemu dengan Tersangka KPK Lukas Enembe, MAKI Sebut Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan

Tidak hanya itu, KPK pun menyoroti kehadiran Lukas Enembe yang baru saja meresmikan Kantor Gubernur Papua beberapa hari yang lalu.

"Ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua," tutur Ali Fikri.

"Tentu, kan, kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum," ucapnya.

Karenanya, pihak KPK mengikuti bagaimana keadaan Lukas Enembe yang sebenarnya dan keberadaannya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia?

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah