Bela Firli Bahuri yang Datangi Lukas Enembe, Fahri Hamzah: Salah Satu Tugas Pimpinan Adalah Penyidik

- 7 November 2022, 11:53 WIB
Politisi Fahri Hamzah turut menanggapi kabar mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang mendatangi Lukas Enembe.
Politisi Fahri Hamzah turut menanggapi kabar mengenai Ketua KPK Firli Bahuri yang mendatangi Lukas Enembe. /Instagram/@fahrihamzah

PR TASIKMALAYA - Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri jadi perhatian publik setelah mendatangi tersangka dugaan kasus korupsi Lukas Enembe.

Perlakuan dan sikap Firli Bahuri yang turut mendatangi Lukas Enembe dianggap sebagai perlakuan istimewa bagi tersangka dugaan kasus korupsi.

Meski menuai kritik, di sisi lain pembelaan untuk Firli Bahuri datang dari Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Menurut Fahri Hamzah, berdasarkan UU KPK salah satu tugas Ketua KPK adalah penyidik.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Identitas Asli Diri Anda Melalui Cara Menyetir Mobil, Salah Satunya Petualang

Sehingga ia menilai bahwa bertemu langsung dengan yang berperkara dalam rangka penyidikan harus bertemu.

Hal itu diungkap Fahri Hamzah melalui cuitan di akun Twitter-nya @Fahrihamzah pada Senin, 7 November 2022.

"Dalam UU KPK_RI, salah satu tugas pimpinan adalah penyidik," tulis Fahri Hamzah seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

"Jadi, bertemu dengan pihak berperkara dalam rangka penyidikan memang harus ketemu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x