Oknum Polisi hingga Pelajar Diduga Menerima Aliran Dana Judi Online, PPATK: Total Kurang Lebih Rp804 Miliar

- 30 Agustus 2022, 15:00 WIB
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online.
PPATK menyampaikan bahwa oknum polisi hingga pelajar diduga telah menerima aliran dana judi online. /Tangkapan layar YouTube.com/PPATK Indonesia

Baca Juga: Begini Penampilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Lakukan Adegan Rekonstruksi

“Sebagian besar berada di Amerika, Singapura, Kanada, Islandia, Vietnam, dan lainnya,” terang Christian Tory selaku Direktur Reskrimsus Polda Jambi.

Lebih lanjut, pihak Direktorat Reskrimsus Polda Jambi melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online tersebut.

“Kita bekerja sama dengan Kementerian Kominfo untuk melakukan penutupan situs-situs tersebut,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x