PR TASIKMALAYA - Aliran dana dari pemakaian kotak amal yang diduga merupakan sumber pendanaan terorisme, kini tengah dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemantauan PPATK terhadap aliran dana kotak amal yang diduga sebagai sumber pendanaan aksi terorisme tersebut didasarkan pada hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pihak BNPT sendiri diketahui telah menyampaikan rilis, yang menerangkan bahwa terdapat beberapa kotak amal yang masih belum jelas tujuannya.
"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu,
Baca Juga: Spider-Man: No Way Home Urung Membawa Morgan Stark dalam Film, Ini Sebabnya
"Karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," ujar Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno pada Selasa, 21 Desember 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Kendati demikian, penelusuran lebih mendalam belum bisa dilakukan oleh PPATK.
Hal ini lantaran pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi-transaksi mencurigakan yang menggunakan sistem perbankan.