PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama telah memastikan kuota haji Indonesia tahun 1445 Hijriah/2024 M telah terpenuhi.
Pihaknya pun menghimbau masyarakat tidak tertipu dengan tawaran dan iklan untuk melewati antrian dengan visa non-haji.
Meskipun menggiurkan, penting bagi para calon jamaah untuk waspada dan berhati-hati terhadap tawaran tersebut. Pasalnya, kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah terbatas dan tawaran dari iklan seringkali tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Sebagai umat Muslim yang bercita-cita untuk menjalankan ibadah haji, penting untuk menggali informasi yang akurat dan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Kuota Haji 2024 Sudah Penuh, Kemenag Wanti-wanti Masyarakat Tidak Mudah Tertipu
Para calon jamaah dapat memastikan bahwa perjalanan mereka untuk menunaikan ibadah haji berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan tuntunan agama.
“Masyarakat harus mewaspadai tawaran untuk keluar negeri dengan visa non-haji. Karena kuota haji Indonesia kini telah terpenuhi. Jangan tertipu dengan tawaran tersebut,” kata juru bicara Kementerian Agama. Anna Husby dikutip dari ANTARA.
Konfirmasi ini dikirim lagi oleh Anna setelah banyaknya tawaran untuk meninggalkan negara itu dengan visa non-ziarah, baik dengan judul visa peziarah, visa umum, visa peziarah, dan visa multiple entry.
Anna mengatakan, kuota haji visa Indonesia terbagi menjadi dua bagian, yaitu haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Khusus (PIHK).