PR TASIKMALAYA - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa uang milik kliennya itu diduga raib.
Kamaruddin Simanjuntak dalam konferensi persnya kemarin meminta PPATK untuk mengusut aliran dana dari rekening Brigadir J yang diduga berpindah ke beberapa tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Brigadir J itu menyebutkan ada setidaknya Rp200 juta dalam empat rekening yang berbeda diduga raib.
Kabarnya, pengacara Brigadir J itu mendesak agar PPATK mengusut uang yang diduga raib tersebut.
Baca Juga: Pengacara Duga Ferdy Sambo Bermasalah dengan Sosok Ini hingga Tega Habisi Brigadir J
Selain uang, Kamaruddin juga menyebut sejumlah barang milik almarhum Yosua yang diambil oleh Ferdy Sambo.
Di antaranya adalah laptop dan ponsel.
Sementara itu, PPATK memberikan tanggapan terkait permintaan pengacara almarhum Yosua tersebut.
PPATK mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai mekanisme yang berlaku.