PR TASIKMALAYA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana dari para donatur ke lembaga pengelola dana masyarakat Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan penyelewengan dana donasi dari masyarakat untuk kegiatan kemanusiaan tersebut, terarah kepada para petinggi ACT.
Sebagaimana informasi tersebut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana, terjadi sejak adanya laporan masyarakat yang disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada lembaganya, PPATK.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com lansir dari PMJ News pada Selasa, 5 Juli 2022, diketahui lembaga kemanusiaan ACT memang sedang mengalami kabar tak sedap terkait dugaan adanya penyelewengan dana.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Pemandangan Favorit, Ungkap Banyak tentang Karakter Anda
"Ada beberapa transaksi yang yang melanggar peraturan perundangan, saya menghimbau kepada penyumbang, lebih berhati-hati," ujar Ivan.
Menurutnya, bukan tidak mungkin jika dana yang telah dikirimkan kepada pihak pengelola tidak sampai pada target sasaran.
Bahkan hal tersebut sampai berujung disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan maksud tidak baik.
Ivan juga mengatakan bahwa adanya modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK.
Baca Juga: Tes IQ: Bukan Singa Apalagi Tikus! Coba Tebak, Hewan Apakah Ini? Ayo Buktikan Kalau Kamu Jenius