PR TASIKMALAYA - Berita mengejutkan datang dari data yang dipaparkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menyebutkan, pihaknya menemukan dugaan aliran dana judi online ke rekening oknum polisi.
Tidak hanya oknum polisi, aliran dana judi online tersebut diduga juga mengalir ke ibu rumah tangga bahkan pelajar.
Dugaan aliran dana judi online yang melibatkan oknum polisi, ibu rumah tangga, dan pelajar tersebut disampaikan langsung oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Steve Coulter Tonton The Incredible Hulk untuk Persiapkan Peran MCU Pertamanya di She-Hulk
Tidak main-main, PPATK menyebutkan aliran dana judi online tersebut sebesar Rp804 miliar.
“Total kurang lebih Rp804 miliar,” bebernya seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Ivan menambahkan, pihaknya mencurigai dana tersebut diduga mengalir kepada oknum polisi, ibu rumah tangga, dan pelajar.
“Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain,” ungkapnya.