PR TASIKMALAYA - Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu baru saja dilantik sebagai kepala PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Ivan Yustiavandana pun mengungkapkan bahwa PPATK bertugas dalam menindak pidana orang-orang yang melakukan pencucian uang.
Namun siapa sangka, rupanya PPATK sudah mendapatkan 225 juta laporan transaksi mencurigakan yang dijelaskan oleh Ivan Yustiavandana.
Bahkan Ivan Yustiavandana mengungkap bahwa laporan tersebut terus membengkak setelah melewati tahun 2010.
Baca Juga: Drama The Psychologist Baru Tayang, Berita Putusnya Jing Boran dengan Ni Ni Kembali Viral!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dibagikan pada 25 November 2021, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa PPATK mendapatkan laporan dari bagian depan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Pada dasarnya sih, kalau bicara PPATK kan PPATK menerima laporan dari sisi hulu. Dari depan," ujarnya.
"PPATK menerima laporan berdasarkan ketentuan pasal 23 undang-undang 8 2010 tentang pencucian uang," sambungnya.
Diungkapkan oleh Ivan Yustiavandana bahwa PPATK mendapatkan laporan langsung dari para penyedia jasa keuangan seperti perbankan.