PR TASIKMALAYA - Bareskrim Polri telah tetapkan empat tersangka termasuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) duga aliran dana Binomo hingga ke luar negeri.
Doni Salmanan, Indra Kenz, dan dua orang lainnya sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus investasi bodong binary option terkait dengan Binomo.
Indra Kenz menjadi tersangka melalui Binomo, sementara Doni Salmanan lewat aplikasi Qoutex.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga aliran dana Binomo hingga ke luar negeri, dan telah bekerja sama dengan lima Financial Intelligence Unit (FIU).
"Untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan lima FIU di luar negeri," ucap Ivan Yustiavandana pada Kamis, 10 Maret 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
PPATK menduga aliran dana penipuan berkedok trading binary option aplikasi Binomo, hingga ke Karibia dan British Virgin Island.
"Termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," lanjut Ketua PPATK itu.
Selain itu, PPATK masih menyelidiki besaran dana Binomo yang mengalir ke luar negeri tersebut, didasarkan pada transaksi yang dilakukan terduga pelaku, yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media sosial.