Beberkan Alasan Laporan Transaksi Mencurigakan ke PPATK, Ivan Yustiavandana: di Atas Rp500 Juta

- 26 November 2021, 08:20 WIB
Ivan Yustiavandana menjelaskan PPATK banyak menerima laporan di tahun 2010 berupa transaksi yang dilakukan senilai lebih dari Rp500 juta.
Ivan Yustiavandana menjelaskan PPATK banyak menerima laporan di tahun 2010 berupa transaksi yang dilakukan senilai lebih dari Rp500 juta. /Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored

PR TASIKMALAYA - Ivan Yustiavandana yang menjadi ketua PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap laporan yang diterimanya.

Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa PPATK kini mendapat lebih banyak laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.

Ditakutkan dari pencucian uang, Ivan Yustiavandana mengaku mendapatkan laporan transaksi keuangan yang nominalnya di atas 500 juta.

Bahkan diakui oleh Ivan Yustiavandana bahwa laporan yang diterimanya semakin membengkak setelah melewati tahun 2010.

Baca Juga: Yoris dan Danu Diperiksa Kembali dalam Kasus Pembunuhan Subang, Terkait Temuan DNA oleh Ahli Forensik?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dibagikan pada 25 November 2021, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa adanya undang-undang yang keluar pada 2010 hingga laporan tersebut menjadi membengkak.

"Statistik tadi membuktikan bahwa memang setelah 2010 kan kewajiban lebih banyak itu pada saat undang-undang 2010 dikeluarkan," ujarnya.

"Disitu tidak hanya melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi tunai sebagaimana undang-undang sebelumnya, tetapi transaksi keuangan ke luar negeri," sambungnya.

Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa laporan yang masuk terkait transaksi mencurigakan paling banyak diberikan oleh perbankan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Akbar Faizal Uncensored


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x