PR TASIKMALAYA - Ivan Yustiavandana yang menjadi ketua PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkap laporan yang diterimanya.
Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa PPATK kini mendapat lebih banyak laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Ditakutkan dari pencucian uang, Ivan Yustiavandana mengaku mendapatkan laporan transaksi keuangan yang nominalnya di atas 500 juta.
Bahkan diakui oleh Ivan Yustiavandana bahwa laporan yang diterimanya semakin membengkak setelah melewati tahun 2010.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang dibagikan pada 25 November 2021, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa adanya undang-undang yang keluar pada 2010 hingga laporan tersebut menjadi membengkak.
"Statistik tadi membuktikan bahwa memang setelah 2010 kan kewajiban lebih banyak itu pada saat undang-undang 2010 dikeluarkan," ujarnya.
"Disitu tidak hanya melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dan transaksi tunai sebagaimana undang-undang sebelumnya, tetapi transaksi keuangan ke luar negeri," sambungnya.
Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa laporan yang masuk terkait transaksi mencurigakan paling banyak diberikan oleh perbankan.