6 Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah, Simak Penjelasannya!

- 29 Juni 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. Berikut langkah menjadi pengecer minyak goreng curah
Ilustrasi. Berikut langkah menjadi pengecer minyak goreng curah /instagram.com/indonesiabaik.id

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Garpu atau Botol? Pilihannya Bisa Ungkap Siapa Anda Sebenarnya

Kemudian, melakukan 6 langkah pendaftaran Simirah 2.0.

1. Daftar akun di simirah2.kemenperin.go.id/register

2. Pengecer akan mendapat email akses untuk log in di website SIMIRAH

3. Login ke Website SIMIRAH 2.0

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Link Streaming Pertandingan 12 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Malaysia Open 2022

4. Pengecer akan mendapatkan QR Code

5. Klik "Cetak QR PeduliLindungi"

6. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distributor 2 (D2), bisa menerima minyak goreng curah dengan mengklik "Terima" pada SIMIRAH 2

Jika sudah mengikuti langkah-langkah Pendaftaran dengan benar, dan berhasil tergabung maka penjualan minyak goreng curah rakyat (MGCR), maka bisa dimulai.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah