PR TASIKMALAYA - Pada saat ini, pemerintah telah menetapkan batas pembelian minyak goreng curah.
Jumlah yang dibatasi dalam pembelian minyak goreng curah yaitu maksimal 10 kilogram per NIK per hari.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, selain itu, upaya pemerintah dalam menjaga pasokan minyak goreng curah kini juga dilakukan penyediaan yang melebihi rata-rata kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menyediakan 300 ribu ton minyak goreng curah setiap bulannya, sehingga harganya turun.
Baca Juga: Harga Minyak Perpanjang Keuntungan Jelang Diskusi G7 Tentang Ekspor Rusia
Hal ini, diterangkan oleh Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan, Rachmat Kaimuddin pada Selasa, 28 Juni 2022 saat konferensi pers.
“Kami minta eksportir dukung ini, untuk berkorban dan membantu," ucap Rachmat Kaimuddin.
"Saat ini jumlahnya sekitar 300 ribu ton per bulan atau 3,6 juta ton per tahun,” sambungnya.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari Kesalahan dalam Lemari? Hanya 1 Persen Orang Jenius yang Bisa Menemukannya