Ini Kata Luhut soal Tujuan Jual Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Juni 2022, 16:21 WIB
Luhut menjelaskan alasan transaksi jual beli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.*
Luhut menjelaskan alasan transaksi jual beli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.* /[email protected]/

PR TASIKMALAYA – Aplikasi PeduliLindungi kini digunakan untuk proses jual beli minyak goreng curah yang masih menjadi sosialisasi pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan alasan terkait jual beli minyak curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengatakan, perubahan sistem jual beli minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau untuk produsen maupun konsumen.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 24 Juni 2022, mulai 27 Juni mendatang, pemerintah mulai melakukan sosialisasi terkait jual beli minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi itu selama dua minggu kedepan.

Baca Juga: Mudahnya Cairkan BLT Bansos PKH Balita hingga Lansia hanya Pakai HP di Rumah! Simak Caranya

Setelah selesai sosialisasi, masyarakat akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses jual beli minyak curah.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27 Juni 2022) dan akan berlangsung selama dua minggu kedepan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ucap Luhut.

Untuk pembelian minyak goreng curah, menurut Luhut akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari.

Harga yang ditaksir oleh Luhut untuk minyak dalam satuan liter ataupun kilogram adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Why Her Episode 7 Tayang Malam ini, Oh Soo Jae Ditangkap atas Kematian Hong Seok Pal

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x