Berikan Tanggapan Soal Naiknya BPJS, Anggota DPR: Jika BPJS Tak Naik, Negara Tak akan Rugi

- 16 Mei 2020, 16:50 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir.*
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir.* //dpr.go.id

PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan kini tengah menjadi polemik di negara Indonesia, hingga mengundang protes warga juga tanggapan berbagai pihak politik.

Salah satunya yakni Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir yang ikut menanggapi kenaikan tersebut.

Ia megatakan kini warga Indonesia tengah sibuk dan terpuruk untuk menghadapi bencana Covid-19 yang mengakibatkan banyak korban.

Baca Juga: Pria Positif Covid-19 yang Mengamuk saat Dijemput Bagian dari Klaster Lembang

Oleh karenanya, ia meminta agar iuran BPJS itu tidak dinaikkan, terlebih kondisi ekonomi sedang tidak stabil saat ini dan rakyat yang tak mampu semakin terbebani.

"BPJS untuk rakyat mampu sebaiknya tidak dinaikkan. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena ia merupakan investasi untuk mencetak leader baru Bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan," ujar Achmad.

Kesehatan yang terjangkau oleh semua kalangan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Gara-gara Pasien Positif Covid-19 Bandel, Warga Satu RT di Tasikmalaya Harus Jalani Tes Massal

Menurut Hafidz, Rakyat tidak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu.

"Maka dari itu dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan,' ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN tu.

Tak hanya itu, ia mencontohkkan Negara Jerman yang menggratiskan kesehatan masyarakatnya di samping memurahkan harga telur dan daging.

Hal itu dilakukan agar warga mendapatkan gizi serta kesehatan yang terpenuhi untuk menciptakan bangsa yang cerdas dan tangguh.

Baca Juga: Puluhan Senjata yang Disita Densus 88 dari Tempat Futsal Tasikmalaya Ternyata Bekas Pakai

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa sudah banyak anggaran yang direalokasikan dan pemerintah bisa manfaatkan anggaran tersebut untuk menutup defisit dari BPJS Kesehatan bukan dengan cara menaikkan iuran.

"Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasikan ke defisitnya BPJS Kesehatan," ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x