Begini Tanggapan Kontra Para Elite Politik hingga Serikat Pekerja Terkait Kenaikan Iuran BPJS

- 15 Mei 2020, 20:35 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan //BPJS Kesehatan

PIKIRAN RAKYAT – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan banyak menyita perhatian publik, pasalnya telah ditetapkan sebelumnya bahwa iuran BPJS tidak jadi di naikan.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Presiden merencanakan akan menaikan iuaran BPJS Juli mendatang. 

Bahkan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, pemerintah masih dalam koridor menjalankan putusan Mahkamah Agung dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Namun keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari beberapa pihak.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Lambang Garuda akan Hilang akibat Tak Ada dalam Logo Bansos Presiden?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, ada sejumlah pernyataan tegas dari beberapa pihak yang menyatakan kurang setuju atas kenaikan iuran BPJS Juli mendatang.

Pernyataan pertama datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.

KPK mengharapkan pemerintah dapat meninjau kembali keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Beda Aturan dengan Jabodetabek, Pemkot Bandung Tetap Larang Mudik Lokal

“Dalam kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang KPK lakukan pada 2019, akar masalah yang kami temukan adalah tata kelola yang cenderung inefisien dan tidak tepat yang mengakibatkan defisit BPJS Kesehatan,” ujarny Nurul Ghuffron.

Karena itu, lanjutnya, KPK berpendapat bahwa solusi menaikkan iuran BPJS sebelum ada perbaikan sebagaimana rekomendasi KPK, tidak menjawab permasalahan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x