Indonesia Belum Tetapkan Lockdown, Pengamat BUMN Beberkan Dampak jika Diberlakukannya Kebijakan Tersebut

- 19 Maret 2020, 11:53 WIB
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.*
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.* /PIXABAY/

Adanya pemberlakuan lockdown juga tentunya akan menyangkut kesiapan logistik hingga harus diingat kembali terkait dalam melindungi para pekerja yang terpaksa kehilangan penghasilannya akibat penerapan lockdown.

Dalam hal ini, jika Pemerintah mau me-lockdown Indonesia, maka harus terlebih dulu memiliki kesiapan dalam meng-handle logistik setiap daerah untuk satu atau dua bulan ke depannya.

Fungsi layanan publik juga harus dipertimbangkan agar bisa beroperasi secara optimal dalam masa lockdown tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 19 Maret 2020: Gemini Merasa Jenuh, Leo Menjadi Seseorang yang Tidak Sabaran

Bahkan harus diingaat terkait hal-hal yang harus dikerjakan oleh pekerja mandiri yang tak akan memiliki penghasilan jika lockdown diberlakukan.

"Dan banyak pentanyaan lainnya," ujar Toto.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penerapan lockdown juga harus mempertimbangkan penerimaan sosial dari masyarakat yang harus siap dengan mekanisme pengawasan, disiplin, dan penegakkan hukum sangat keras.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x