"Banyak sekali kasus yang lebih berat," jelasnya.
"Saya sendiri punya data yang lengkap. Pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," sambungnya.
Dijelaskan oleh Al Makin bahwa banyak kelompok minoritas yang menderita namun tidak masuk ke pengadilan.
"Banyak sekali dari kelompok-kelompok minoritas itu menderita," ungkapnya.
Baca Juga: Prediksi Juventus vs Udinese di Serie A 16 Januari 2022: si Nyonya Tua Incar 3 Poin
"Karena kita sendiri dan ternyata itu tidak semuanya masuk pengadilan," sambungnya.
Rektor UIN Sunan Kalijaga tersebut merasa bahwa tidak adanya keadilan bila penendang sesajen tersebut harus dihukum.
"Maka sungguh tidak adil, hanya seorang saja yang mungkin khilaf. Kemudian diproses hukum, bagi saya kurang bijak," ujarnya.
"Beri pelajaran dengan cara melapangkan dada kita, supaya yang bersangkutan juga belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," sambungnya.