PR TASIKMALAYA - Kasus penendangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru memasuki babak baru.
Pria yang menendang sesajen di Gunung Semeru diketahui berinisial FH telah ditangkap oleh kepolisian.
Pelaku berinisial FH yang menendang sesajen di Gunung Semeru ini telah ditangkap di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penangkapan pelaku yang menendang sesajen di Gunung Semeru ini terjadi pada Kamis, 13 Januari 2022 Malam.
Baca Juga: Mengapa Imlek Dijadikan Hari Libur Nasional di Indonesia? Berikut Sejarah Lengkapnya
Kombes Pol. Yulianto selaku Kepala Bidang Humas Polda DIY melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 23:00 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," kata Kombes Pol. Yulianto dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada, 14 Januari 2022.
Penangkapan pelaku penendang sesajen tersebut dilakukan oleh tim Polda DIY.
Baca Juga: Persib Bandung Kalah Tipis Kontra Bali United, Victor Igbonefo: Kita Tak Cukup Bagus untuk Menang