PR TASIKMALAYA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin meminta penendang sesajen di Gunung Semeru dimaafkan.
HF penendang sesajen di Gunung Semeru diketahui telah ditangkap di Bantul, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Al Makin meminta HF penendang sesajen di Gunung Semeru untuk dimaafkan oleh masyarakat.
"Kepada semua warga Indonesia, pemerintah terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," ucap Al Makin pada Jumat, 14 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Ditangkap di Bantul, Polda DIY: Diinterogasi Awal …
Prof Al Makin mengungkapkan, HF penendang sesajen di Gunung Semeru mungkin khilaf atau keliru.
"Maka kewajiban kita adalah memaafkan, pada saudara yang mungkin khilaf, kebetulan mungkin keliru," ucap Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof Al Makin.
Menurut Al Makin, masyarakat harus memaafkan HF untuk memberi contoh yang baik padanya.