PR TASIKMALAYA – Penendang sesajen di Gunung Semeru dilakukan penangkapan di Bantul oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY).
Penangkapan penendang sesajen Gunung Semeru dilakukan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY pada Kamis, 13 Januari 2022 malam.
Selain itu, penendang sesajen di Gunung Semeru dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY, serta dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi
Penangkapan penendang sesajen Gunung Semeru di Bantul dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto.
Baca Juga: Kelanjutan Tobey Maguire Seandainya Spider-Man 4 Dibuat Dipengaruhi Tom Holland, Kenapa?
"Yang bersangkutan (penendang sesajen Gunung Semeru) diamankan di jalan, di area Kecamatan Banguntapan," ucap Yuliyanto pada Jumat, 14 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Penendang sesajen di Gunung Semeru diketahui dilakukan penangkapan di Bantul pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul sebelas malam.
Selain itu, penangkapan penendang sesajen di Gunung Semeru di Bantul juga dilakukan tanpa adanya perlawanan.
Baca Juga: Pria Berinisial FH Penendang Sesajen Gunung Semeru Berhasil Ditangkap Polisi di Yogyakarta